Selama 11 tahun terakhir, Badan Pusat Statistik (BPS) secara konsisten melaksanakan survei kepuasan jemaah haji Indonesia pada setiap pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi. Survei yang sama akan kembali diadakan pada tahun 1444 H/2023 M.
Tahap awalnya adalah penyusunan instrumen survei, yang telah dibahas bersama antara Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag dan BPS di Bekasi pada 16-18 April 2023. IKJHI pertama kali dilaksanakan pada 2010 dengan indeks kepuasan awal sebesar 81,45 poin, yang berada dalam kategori “Memuaskan”. Setelah mengalami fluktuasi selama beberapa tahun, IKJHI mencatatkan peningkatan signifikan pada tahun 2018 dengan skor 85,23, yang untuk pertama kalinya masuk dalam kategori “Sangat Memuaskan”. Skor ini sedikit meningkat pada 2019 menjadi 85,91.
Puncak pencapaian terjadi pada tahun 2022, di mana indeks kepuasan mencapai angka tertinggi sepanjang sejarah, yakni 90,45, yang menandai pertama kalinya indeks ini melampaui 90 poin, mempertahankan kategori “Sangat Memuaskan”. Namun, pada tahun 2023, indeks mengalami penurunan signifikan menjadi 85,83, dengan penurunan sebesar 4,62 poin.
Pada tahun 2024, survei menunjukkan peningkatan kembali dengan indeks mencapai 88,20, naik 2,37 poin dari tahun sebelumnya. Meskipun masih di bawah pencapaian tahun 2022, hasil ini menandakan adanya perbaikan signifikan dalam kualitas pelayanan.
Survei kali ini akan menilai enam aspek utama layanan, yaitu:
- Akomodasi: Fokus pada kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan akses ke Masjidil Haram dan Nabawi.
- Konsumsi: Memperhatikan aspek kesehatan, gizi, ketepatan waktu, dan kuantitas.
- Transportasi: Layanan shalawat dan antar kota yang memprioritaskan keamanan dan kenyamanan.
- Bimbingan Ibadah: Layanan bimbingan spiritual selama pelaksanaan haji.
- Layanan Petugas: Kepuasan terhadap layanan petugas haji.
- Layanan Kesehatan: Fasilitas medis yang diberikan kepada jemaah haji.
Dengan adanya peningkatan pada 2024 ini, Kementerian Agama berharap dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan yang telah dicapai, guna memberikan pengalaman ibadah haji yang semakin memuaskan bagi para jemaah (Ministry of Religious Affairs).