Kebijakan "Haji Ramah Lansia" yang diperkenalkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia telah mendapat pujian luas dari berbagai kalangan. Kebijakan ini bukan hanya sebuah inisiatif temporer, melainkan sebuah model kebijakan berkelanjutan
pelayanan haji
Prosesi haji tahun 2024 telah selesai. Jamaah haji dari Indonesia berangsur-angsur mulai dipulangkan. Mereka yang berangkat pada gelombang pertama telah menyiapkan diri untuk kembali ke tanah air dengan perasaan lega
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, terus berinovasi dalam pelayanan kepada jemaah haji Indonesia. Tahun 2024 ini Kemenag menerapkan berbagai perubahan signifikan yang meningkatkan kenyamanan dan efisiensi dalam pelaksanaan ibadah