Kebijakan “Haji Ramah Lansia” yang diperkenalkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia telah mendapat pujian luas dari berbagai kalangan. Kebijakan ini bukan hanya sebuah inisiatif temporer, melainkan sebuah model kebijakan berkelanjutan yang seharusnya dijadikan standar dalam penyelenggaraan haji dan bahkan diadopsi dalam pelayanan publik lainnya.

Mengapa Kebijakan Ini Penting?

Pada tahun 2024, sebanyak 45.678 calon jemaah haji lansia berangkat ke Tanah Suci. Di tengah antrian panjang yang mencapai puluhan tahun, keberadaan kebijakan ini menjadi sangat relevan. Lansia yang memiliki keterbatasan fisik dan mental membutuhkan perhatian dan pelayanan khusus untuk memastikan mereka dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan aman. Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk hadir dan melayani seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang paling rentan.

Program dan Dampaknya

Kementerian Agama telah melakukan berbagai langkah untuk mewujudkan Haji Ramah Lansia, seperti penyediaan kursi prioritas di pesawat, alokasi kuota pendamping, program senam haji, dan layanan khusus di asrama haji. Selain itu, dalam struktur petugas haji, telah dibentuk bidang pelayanan lansia dan disabilitas. Semua perangkat haji didesain dengan cermat untuk memenuhi kebutuhan lansia, termasuk layanan konsumsi, transportasi, akomodasi, ibadah, dan kesehatan.

  1. Penempatan Kursi Prioritas: Lansia ditempatkan pada kursi prioritas (bisnis) saat penerbangan menuju Tanah Suci maupun saat kembali ke tanah air.
  2. Kuota Pendamping: Alokasi khusus untuk pendamping jemaah lansia, biasanya anggota keluarga, untuk membantu kebutuhan spesifik lansia.
  3. Senam Haji: Program senam dengan gerakan ramah lansia yang dapat dilakukan di pesawat atau hotel untuk menjaga kebugaran dan kesehatan.
  4. Bimbingan Manasik: Manasik dengan keringanan khusus untuk lansia, termasuk seremoni singkat selama maksimal 30 menit dengan dua sambutan.
  5. Layanan di Asrama Haji: Menu makan khusus dan kamar di lantai bawah bagi jemaah lansia.

Kebijakan ini juga telah mendorong terjadinya perubahan budaya dalam pelayanan haji. Petugas haji kini dilatih untuk melayani dengan empati dan kasih sayang, memperlakukan jemaah lansia seperti orang tua mereka sendiri. Hal ini tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan tetapi juga menciptakan suasana yang lebih humanis dan penuh kehangatan di antara para jemaah.

Pujian dan Pengakuan

Presiden Joko Widodo dan berbagai pihak baik dari dalam maupun luar negeri telah memberikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan ini. Presiden menyebutnya sebagai salah satu legacy terbaik pemerintahannya. Ini menunjukkan bahwa kebijakan Haji Ramah Lansia bukan hanya diakui di dalam negeri tetapi juga mendapat pengakuan internasional sebagai model layanan yang patut dicontoh.

Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, konsep Haji Ramah Lansia mendapat apresiasi yang luar biasa, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Menurutnya, layanan ini diharapkan menjadi model penyelenggaraan ibadah haji di tahun-tahun mendatang. “Presiden sangat mengapresiasi konsep layanan jemaah lansia ini dan menjadi salah satu legacy terbaiknya yang telah dilakukan oleh Pemerintah RI melalui Kementerian Agama,” kata Menteri Agama saat Kick Off Meeting Penyelenggaraan Haji Tahun 1445 H/2024 M di Kantor Kemenag RI Jakarta.

Menuju Kebijakan Berkelanjutan

Kebijakan Haji Ramah Lansia memiliki potensi besar untuk dijadikan model kebijakan berkelanjutan. Langkah-langkah yang telah diambil menunjukkan bagaimana pelayanan publik dapat ditingkatkan melalui perhatian khusus terhadap kelompok rentan. Dengan mengkaji dan mengoptimalkan kebijakan ini, pemerintah dapat memastikan bahwa layanan yang diberikan terus berkembang dan beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, prinsip-prinsip yang mendasari kebijakan ini, seperti empati, kasih sayang, dan perhatian terhadap detail, dapat diadopsi dalam berbagai sektor pelayanan publik lainnya. Misalnya, dalam pelayanan kesehatan, transportasi umum, dan layanan sosial, pendekatan ramah lansia dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas hidup kelompok rentan lainnya.

Dalam kaitannya dengan layanan transportasi di Arab Saudi, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah menyiapkan bus khusus dengan low deck untuk transportasi, umrah wajib, dan safari wukuf bagi jemaah lansia. Selain itu, PPIH juga menyiapkan kamar khusus lansia dan pendampingnya serta hotel khusus bagi jemaah lansia yang akan mengikuti safari wukuf.

Pada layanan katering, PPIH menyiapkan menu khusus untuk jemaah lansia sesuai data faktual berdasarkan kebutuhan pada setiap kloternya. “Menu khusus juga akan disiapkan pada pelaksanaan safari wukuf bagi jemaah haji lansia,” papar Anna Hasbie, Juru Bicara Kementerian Agama.

Terkait layanan kesehatan, ada sejumlah aspek yang disiapkan. Pertama, menyiapkan alat bantu berjalan bagi lansia yang mengalami penurunan kekuatan otot, cedera, serta mengalami gangguan keseimbangan. Kedua, memberikan visitasi khusus lansia. “Ketiga, menyiapkan dokter geriatri, psikiater, dan tenaga medis lainnya,” jelas Anna.

Kebijakan Haji Ramah Lansia adalah inovasi yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat. Ini bukan hanya sebuah kebijakan temporer, melainkan model berkelanjutan yang dapat diterapkan di berbagai sektor lain. Dengan mempertahankan dan mengembangkan kebijakan ini, kita dapat memastikan bahwa layanan publik di Indonesia menjadi lebih inklusif, humanis, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, kebijakan ini harus dilanjutkan dan diwariskan sebagai bagian dari upaya kita untuk membangun masyarakat yang lebih adil dan peduli.

Kebijakan ini menunjukkan bahwa dengan perhatian dan dedikasi, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk semua. Oleh karena itu, kebijakan Haji Ramah Lansia harus dilanjutkan dan dikembangkan lebih lanjut, tidak hanya sebagai model untuk penyelenggaraan haji, tetapi juga sebagai model untuk pelayanan publik secara umum. Kebijakan ini harus diwariskan kepada generasi mendatang sebagai bukti komitmen kita terhadap pelayanan yang adil dan inklusif.

Shares:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *