Apakah aku anak Indonesia?
Apakah aku masih anak Indonesia?
Sebuah penutup puisi dari murid Permai Learning Center Penang yang cukup membuat kami yang hadir di lokasi diam sejenak, merasakan penderitaan yang tergambar dalam diksi. Iya, darah mereka murni darah Indonesia, mereka dilahirkan dari orang tua berkewarganegaraan RI. Namun, mereka harus menanggung beban yang berat diusianya yang masih sangat belia. Terkendala dokumen resmi sehingga tidak bisa mendapatkan hak Pendidikan. Pun memiliki dokumen resmi, ada kendala biaya yang membuat mereka tidak mampu bersekolah di Lembaga Pendidikan Malaysia.
Lantas kenapa tidak kembali ke Indonesia?
Itulah pertanyaan yang muncul di benak kami, sebelum kami mengetahui cerita mereka secara utuh. Permasalahan mereka cukup kompleks, tidak ada biaya pulang, orang tua bekerja serabutan di Penang, dan tidak sedikit yang tidak memiliki dokumen resmi karena tidak memiliki uang untuk mengurus. Terlebih, mereka yang lahir dari perkawinan campuran, mengalami beban ganda baik secara psikis dan fisik. Di usianya yang sangat dini, mereka harus menanggung beban yang disebabkan oleh perbuatan orang dewasa.
Sebagai anak, mereka memiliki hak untuk tumbuh kembang dan mendapatkan Pendidikan yang layak untuk masa depan anak yang lebih baik. Terlepas dari latar belakang kondisi orang tuanya, Permai Learning Center menjadi harapan bagi pemenuhan hak Pendidikan mereka. Sebagai organisasi nirlaba, Permai Learning Center Penang menyediakan Pendidikan gratis bagi anak anak buruh migran. Dengan segala keterbatasan yang dimiliki, Permai Learning Center Penang mengupayakan untuk memberikan Pendidikan sesuai dengan kurikulum Indonesia. Agar tidak hilang rasa cinta tanah airnya, agar terus muncul kebanggaan pada tanah airnya, dan agar bisa memperbaiki masa depan anak-anak.
Pengelolaan Keuangan Berbasis Charity dan Dampaknya terhadap Lembaga
Keuangan dalam sebuah lembaga baik Lembaga profit maupun non profit adalah sebuah motor yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan. Jika tidak dikelola dengan baik, dari segi fundrising maupun pengelolaannya maka akan berdampak pada konsistensi dalam memberikan pelayanan. Saat ini system pengelolaan keuangan di Permai Learning Center berbasis charity. System pengelolaan ini rentang terhadap fluktuasi dan ketersediaan dana. Donatur bersifat musiman dan tidak konsisten sehingga menyulitkan Lembaga dalam merancang rencana jangka panjang. Karena uang yang diterima hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.
Dalam kondisi tertentu, Lembaga penerima donasi juga harus mengikuti syarat dan ketentuan donatur yang berpengaruh terhadap independensi Lembaga dalam menentukan arah dan tujuan. Akibatnya, pengelola tidak memiliki fleksibilitas dalam mengelola program. Ketika tidak ada donasi yang masuk, maka kegiatan akan berkurang atau bahkan bisa berhenti. Kegiatan akan tambah variative jika dalam masa tertentu banyak donasi yang masuk, dan sebaliknya, produktifitas akan turun jika tidak ada dana yang masuk.
Lembaga yang bergantung pada pembiayaan dengan donasi pada dasarnya sangat umum terjadi. Hanya yang perlu dirubah adalah model pengelolaan dari donasi yang masuh tersebut. Seyogyanya tidak langsung dihabiskan untuk kebutuhan konsumtif Lembaga saja namun bisa dikelola untuk dikembangkan.
Pengelolaan Keuangan Lembaga Berbasis Ziswaf: Sebuah Terobosan Baru
Pengelolaan keuangan yang baik menjadi salah satu syarat untuk menjaga stabilitas keuangan Lembaga. Jika stabilitas keuangan telah terbentuk, maka pengurus Permai bisa focus ke pengembangan program, mengembangkan kurikulum, meningkatkan fasilitas Pendidikan, dan menyusun program-program strategis lainnya.
Meskipun berlokasi di negeri jiran Malaysia, namun Permai Learning Center adalah Lembaga yang lahir dari dan untuk warga negara Indonesia. Maka sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, kita semua memiliki andil untuk memberikan kontribusi semampu yang bisa dilakukan. Hal inilah yang mendasari dosen IAIN Ponorogo untuk melakukan pengabdian di Permai Learning Center Penang. Pengabdian dilakukan dengan memberikan pelatihan dalam bentuk training untuk pengelolaan keuangan Lembaga berbasis Ziswaf.

Pelatihan ini diselenggarakan selama lima hari dari 25-29 November 2025, berlokasi di Permai Learning Center Penang Malaysia. Kegiatan yang diikuti oleh 20 pengurus permai ini dibagi dalam lima sesi. Satu sesi dalam bentuk FGD dan empat sesi lainnya dalam bentuk training. Adapun pengabdi yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Prof. Dr. Miftahul Huda M.Ag dosen Fakultas Syariah, Lutfiana Dwi Mayasari dosen Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Estu Unggul Drajat dan Ida Alqurnia dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, dan Ulfa Wulan Agustina dosen Unwaha Jombang. Adapun materi yang disampaikan dalam training tersebut meliputi: The New Paradigm of Waqf Law and the Institution of Productive Waqf Nazhir in ZISWAF, Training of Zakat, Infaq, Shadaqah and Waqf Resources from a Fundraising Perspective, Management Training on Managing Zakat, Infaq, Shadaqah and Productive Waqf, Training and Share of Grant Wakaf, Training on Transparent and Accountable Zakat, Infaq, Shadaqah and Waqf Reports.
Tak hanya berhenti sampai pemberian training saja, proses pendampingan akan terus dilakukan oleh para pengabdi secara online. Di akhir sesi pelatihan, para pengurus Permai Learning Center Penang berkomitmen untuk menerapkan pengelolaan keuangan berbasis Ziswaf karena dianggap lebih maksimal dan bisa mendatangkan kemanfaatan yang lebih bagi semua penerima manfaat.

Tim pengabdi bersama siswa Permai learning center