Pada tahun 2024, Kementerian Agama (Kemenag) dinobatkan sebagai Penyelenggara Inovasi Pelayanan Publik Terbaik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Penghargaan ini diberikan dalam rangka Gebyar Pelayanan Prima, yakni acara tahunan yang memberikan inovasi-inovasi