Buku Pedoman Kursus Pra Nikah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI pada tahun 2011, berfungsi sebagai panduan resmi dalam melaksanakan kursus pra nikah bagi remaja usia nikah dan calon pengantin. Buku ini disusun sebagai respons terhadap meningkatnya angka perceraian di Indonesia, dengan tujuan untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan yang memadai mengenai kehidupan rumah tangga.

Dalam kata sambutan dan pengantar, penulis menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang perkawinan sebagai bagian dari ibadah kepada Allah SWT. Perkawinan tidak hanya dianggap sebagai hubungan kontraktual antara dua individu, tetapi sebagai “Mitsaqan Ghalizhan”, perjanjian yang kokoh dan luhur dengan tujuan membentuk keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.

Buku pedoman kursus pra nikah ini dibagi menjadi beberapa bab yang mencakup peraturan, tujuan, penyelenggaraan, dan materi kursus pra nikah. Peraturan yang tertuang dalam buku ini merujuk pada berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah yang relevan, menekankan legalitas dan pentingnya penyelenggaraan kursus pra nikah.

Materi yang disampaikan dalam kursus dibagi menjadi tiga kelompok: dasar, inti, dan penunjang. Metode pembelajaran yang dianjurkan meliputi ceramah, diskusi, tanya jawab, dan penugasan, yang disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Narasumber terdiri dari konsultan perkawinan, tokoh agama, psikolog, dan profesional di bidangnya.

Buku ini juga menjelaskan mekanisme akreditasi bagi lembaga penyelenggara kursus pra nikah, dengan persyaratan yang ketat untuk memastikan kualitas pelaksanaan kursus. Sertifikat yang diberikan kepada peserta kursus menjadi syarat kelengkapan pencatatan perkawinan, meskipun sifatnya tidak wajib, namun sangat dianjurkan.

Buku Pedoman Kursus Pra Nikah

Buku pedoman kursus pra nikah ini merupakan panduan komprehensif yang tidak hanya memberikan landasan hukum tetapi juga metodologi yang jelas untuk penyelenggaraan kursus pra nikah. Dengan pendekatan yang sistematis dan didukung oleh regulasi yang kuat, buku ini diharapkan dapat membantu menurunkan angka perceraian dan membangun keluarga yang harmonis dan sejahtera di Indonesia.

Lihat juga buku pedoman kemenag lainnya.

Shares:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *