Soal PPPK komisi pemberantasan korupsi ini berfokus pada Materi tentang pencegahan, pendeteksian, dan penindakan tindak pidana korupsi. Simak pembahasan lengkapnya di bawah ini.
Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memegang peran yang sangat penting. Lembaga ini berdiri dengan mandat yang jelas untuk memerangi tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan merusak integritas pemerintahan. Dengan tanggung jawab yang begitu besar, tentu saja kualitas sumber daya manusia yang bekerja di dalamnya haruslah yang terbaik.
Oleh karena itu, seleksi pegawai yang akan bekerja di KPK dilakukan dengan sangat ketat. Salah satu cara untuk memastikan hal tersebut adalah melalui ujian Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang khusus disusun untuk formasi di KPK. Melalui ujian ini, diharapkan dapat ditemukan individu-individu yang memiliki dedikasi, integritas, serta pengetahuan yang mendalam mengenai pemberantasan korupsi.
“Soal PPPK Komisi Pemberantasan Korupsi” yang Anda hadapi ini dirancang untuk menguji pemahaman Anda mengenai KPK, baik dari aspek historis, tugas dan fungsi, hingga mekanisme kerjanya. Setiap soal disusun dengan cermat untuk memastikan bahwa Anda memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai KPK. Dengan menjawab soal-soal ini, Anda akan menunjukkan kesiapan Anda untuk menjadi bagian dari lembaga penting ini dan berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sebelum memulai, pastikan Anda sudah mempersiapkan diri dengan baik. Bacalah setiap soal dengan saksama dan pilihlah jawaban yang paling tepat berdasarkan pengetahuan dan pemahaman Anda. Semoga Anda berhasil dan dapat bergabung dalam tim KPK untuk membangun Indonesia yang lebih baik dan bersih dari korupsi.
SOAL PPPK LENGKAP 33 KEMENTERIAN
Berikut adalah 50 soal PPPK untuk formasi Komisi Pemberantasan Korupsi:
50 soal PPPK untuk formasi Komisi Pemberantasan Korupsi piilihan ganda A-E, Kunci Jawaban dan Pembahasannya.
Soal 1
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tujuan pembentukan KPK adalah:
A. Meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi
B. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan
C. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan
D. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat
E. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Kunci Jawaban: A
Pembahasan:
Tujuan pembentukan KPK adalah meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal ini sesuai dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 2
Berikut ini adalah fungsi KPK, kecuali:
A. Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi
B. Menetapkan tersangka dan melakukan penahanan
C. Melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara
D. Melakukan pendidikan dan penyuluhan antikorupsi
E. Melakukan kerja sama dengan lembaga antikorupsi di luar negeri
Kunci Jawaban: B
Pembahasan:
KPK tidak berwenang melakukan penahanan. Hal ini sesuai dengan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 3
Berikut ini adalah tugas KPK, kecuali:
A. Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi
B. Menuntut penuntutan terhadap tersangka tindak pidana korupsi
C. Melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara
D. Melakukan pendidikan dan penyuluhan antikorupsi
E. Melakukan kerja sama dengan lembaga antikorupsi di luar negeri
Kunci Jawaban: D
Pembahasan:
KPK tidak berwenang melakukan pendidikan dan penyuluhan antikorupsi. Hal ini sesuai dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 4
Berikut ini adalah wewenang KPK, kecuali:
A. Mengadakan penyelidikan
B. Mengadakan penyidikan
C. Mengadakan penuntutan
D. Mengadakan penetapan tersangka
E. Mengadakan penahanan
Kunci Jawaban: E
Pembahasan:
KPK tidak berwenang melakukan penahanan. Hal ini sesuai dengan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 5
Berikut ini adalah bentuk-bentuk korupsi, kecuali:
A. Korupsi aktif
B. Korupsi pasif
C. Korupsi kolusi
D. Korupsi penyuapan
E. Korupsi nepotisme
Kunci Jawaban: C
Pembahasan:
Korupsi kolusi merupakan bentuk korupsi yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih secara bersama-sama untuk mendapatkan keuntungan yang tidak sah. Bentuk korupsi ini tidak termasuk dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 6
Berikut ini adalah unsur-unsur korupsi, kecuali:
A. Adanya kerugian negara
B. Adanya perbuatan melawan hukum
C. Adanya penyalahgunaan kewenangan
D. Adanya unsur kesengajaan
E. Adanya unsur melawan hukum
Kunci Jawaban: D
Pembahasan:
Unsur kesengajaan merupakan unsur yang harus ada dalam tindak pidana korupsi. Hal ini sesuai dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 7
Berikut ini adalah jenis-jenis kerugian negara, kecuali:
A. Kerugian keuangan negara
B. Kerugian perekonomian negara
C. Kerugian kemampuan bersaing
D. Kerugian kewibawaan negara
E. Kerugian hak asasi manusia
Kunci Jawaban: E
Pembahasan:
Kerugian hak asasi manusia bukan merupakan jenis kerugian negara. Kerugian hak asasi manusia merupakan dampak dari tindak pidana korupsi, tetapi bukan merupakan kerugian negara secara langsung.
Soal 8
Berikut ini adalah bentuk-bentuk gratifikasi, kecuali:
A. Uang
B. Barang
C. Jasa
D. Hadiah
E. Jamuan makan
Kunci Jawaban: A
Pembahasan:
Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, termasuk uang, barang, jasa, atau bentuk lain yang diterima oleh seseorang atau korporasi yang bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya. Oleh karena itu, uang tidak termasuk dalam bentuk-bentuk gratifikasi.
Soal 9
Pemberian gratifikasi kepada pejabat publik dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi jika:
A. Pemberian tersebut dilakukan dengan maksud untuk mempengaruhi keputusan pejabat publik
B. Pemberian tersebut dilakukan dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan yang tidak sah
C. Pemberian tersebut dilakukan dengan maksud untuk membalas budi
D. Pemberian tersebut dilakukan dengan maksud untuk menjalin hubungan baik
E. Pemberian tersebut dilakukan dengan maksud untuk memperlancar proses birokrasi
Kunci Jawaban: A
Pembahasan:
Pemberian gratifikasi kepada pejabat publik dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi jika pemberian tersebut dilakukan dengan maksud untuk mempengaruhi keputusan pejabat publik. Hal ini sesuai dengan Pasal 12B Ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 10
Jaksa Agung mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13/E/JA/11/2023 tentang Penanganan Gratifikasi oleh Pejabat Publik. Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa pejabat publik yang menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada:
A. KPK
B. Presiden
C. DPR
D. Menteri Keuangan
E. Pejabat yang berwenang di instansinya
Kunci Jawaban: E
Pembahasan:
Dalam Surat Edaran Nomor 13/E/JA/11/2023 tentang Penanganan Gratifikasi oleh Pejabat Publik, disebutkan bahwa pejabat publik yang menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada pejabat yang berwenang di instansinya. Hal ini sesuai dengan Pasal 12C Ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 11
Pejabat publik yang tidak melaporkan gratifikasi yang diterima kepada pejabat yang berwenang di instansinya dapat dikenakan sanksi:
A. Teguran lisan
B. Teguran tertulis
C. Penundaan kenaikan pangkat
D. Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri
E. Pemberhentian dengan tidak hormat
Kunci Jawaban: C
Pembahasan:
Pejabat publik yang tidak melaporkan gratifikasi yang diterima kepada pejabat yang berwenang di instansinya dapat dikenakan sanksi penundaan kenaikan pangkat. Hal ini sesuai dengan Pasal 12C Ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 12
KPK dapat melakukan upaya pencegahan korupsi dengan cara:
A. Melakukan pendidikan dan penyuluhan antikorupsi
B. Melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan
C. Melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara
D. Melakukan kerja sama dengan lembaga antikorupsi di luar negeri
E. Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi
Kunci Jawaban: A
Pembahasan:
Upaya pencegahan korupsi yang dapat dilakukan oleh KPK adalah melakukan pendidikan dan penyuluhan antikorupsi. Hal ini sesuai dengan Pasal 13A Ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 13
KPK dapat melakukan upaya penindakan korupsi dengan cara:
A. Melakukan pendidikan dan penyuluhan antikorupsi
B. Melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan
C. Melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara
D. Melakukan kerja sama dengan lembaga antikorupsi di luar negeri
E. Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi
Kunci Jawaban: E
Pembahasan:
Upaya penindakan korupsi yang dapat dilakukan oleh KPK adalah melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi. Hal ini sesuai dengan Pasal 13B Ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 14
KPK dapat melakukan kerja sama dengan lembaga antikorupsi di luar negeri dalam rangka:
A. Pertukaran informasi
B. Pertukaran penyidik
C. Pertukaran tersangka
D. Pertukaran saksi
E. Semua jawaban benar
Kunci Jawaban: E
Pembahasan:
KPK dapat melakukan kerja sama dengan lembaga antikorupsi di luar negeri dalam rangka :
* Pertukaran informasi
* Pertukaran penyidik
* Pertukaran tersangka
* Pertukaran saksi
Hal ini sesuai dengan Pasal 13C Ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 15
KPK dapat melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara dalam rangka:
A. Mendeteksi potensi terjadinya korupsi
B. Mencegah terjadinya korupsi
C. Menindak pelaku korupsi
D. Semua jawaban benar
Kunci Jawaban: D
Pembahasan:
KPK dapat melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara dalam rangka :
* Mendeteksi potensi terjadinya korupsi
* Mencegah terjadinya korupsi
* Menindak pelaku korupsi
Hal ini sesuai dengan Pasal 13B Ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 16
KPK dapat melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi dalam rangka:
A. Mendeteksi terjadinya korupsi
B. Mencegah terjadinya korupsi
C. Menindak pelaku korupsi
D. Semua jawaban benar
Kunci Jawaban: C
Pembahasan:
KPK dapat melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi dalam rangka menindak pelaku korupsi. Hal ini sesuai dengan Pasal 13B Ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 17
KPK dapat menetapkan tersangka dan melakukan penahanan dalam rangka:
A. Mendeteksi terjadinya korupsi
B. Mencegah terjadinya korupsi
C. Menindak pelaku korupsi
D. Semua jawaban benar
Kunci Jawaban: C
Pembahasan:
KPK dapat menetapkan tersangka dan melakukan penahanan dalam rangka menindak pelaku korupsi. Hal ini sesuai dengan Pasal 13B Ayat (3) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 18
KPK dapat melakukan kerja sama dengan lembaga negara lain dalam rangka:
A. Mendeteksi terjadinya korupsi
B. Mencegah terjadinya korupsi
C. Menindak pelaku korupsi
D. Semua jawaban benar
Kunci Jawaban: D
Pembahasan:
KPK dapat melakukan kerja sama dengan lembaga negara lain dalam rangka :
* Mendeteksi potensi terjadinya korupsi
* Mencegah terjadinya korupsi
* Menindak pelaku korupsi
Hal ini sesuai dengan Pasal 13C Ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 19
KPK dapat melakukan kerja sama dengan lembaga internasional dalam rangka:
A. Mendeteksi terjadinya korupsi
B. Mencegah terjadinya korupsi
C. Menindak pelaku korupsi
D. Semua jawaban benar
Kunci Jawaban: D
Pembahasan:
KPK dapat melakukan kerja sama dengan lembaga internasional dalam rangka :
* Mendeteksi potensi terjadinya korupsi
* Mencegah terjadinya korupsi
* Menindak pelaku korupsi
Hal ini sesuai dengan Pasal 13C Ayat (3) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 20
KPK dapat melakukan kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat dalam rangka:
A. Mendeteksi terjadinya korupsi
B. Mencegah terjadinya korupsi
C. Menindak pelaku korupsi
D. Semua jawaban benar
Kunci Jawaban: B
Pembahasan:
KPK dapat melakukan kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat dalam rangka mencegah terjadinya korupsi. Hal ini sesuai dengan Pasal 13C Ayat (4) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 21
KPK dapat memberikan penghargaan kepada:
A. Pejabat publik yang melaporkan gratifikasi
B. Masyarakat yang membantu KPK dalam mengungkap tindak pidana korupsi
C. Aparat penegak hukum yang berhasil mengungkap tindak pidana korupsi
D. Lembaga swadaya masyarakat yang berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi
E. Semua jawaban benar
Kunci Jawaban: E
Pembahasan:
KPK dapat memberikan penghargaan kepada semua pihak yang berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, termasuk pejabat publik, masyarakat, aparat penegak hukum, dan lembaga swadaya masyarakat. Hal ini sesuai dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 22
Penghargaan yang diberikan oleh KPK dapat berupa:
A. Penghargaan berupa piagam
B. Penghargaan berupa uang tunai
C. Penghargaan berupa barang
D. Penghargaan berupa jabatan
E. Semua jawaban benar
Kunci Jawaban: E
Pembahasan:
Penghargaan yang diberikan oleh KPK dapat berupa piagam, uang tunai, barang, atau jabatan. Hal ini sesuai dengan Pasal 14 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 23
Penghargaan yang diberikan oleh KPK kepada pejabat publik yang melaporkan gratifikasi dapat berupa:
A. Penghargaan berupa piagam
B. Penghargaan berupa uang tunai
C. Penghargaan berupa barang
D. Penghargaan berupa jabatan
E. Semua jawaban benar
Kunci Jawaban: A
Pembahasan:
Penghargaan yang diberikan oleh KPK kepada pejabat publik yang melaporkan gratifikasi hanya berupa piagam. Hal ini sesuai dengan Pasal 12C Ayat (3) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 24
Penghargaan yang diberikan oleh KPK kepada masyarakat yang membantu KPK dalam mengungkap tindak pidana korupsi dapat berupa:
A. Penghargaan berupa piagam
B. Penghargaan berupa uang tunai
C. Penghargaan berupa barang
D. Penghargaan berupa jabatan
E. Semua jawaban benar
Kunci Jawaban: E
Pembahasan:
Penghargaan yang diberikan oleh KPK kepada masyarakat yang membantu KPK dalam mengungkap tindak pidana korupsi dapat berupa piagam, uang tunai, barang, atau jabatan. Hal ini sesuai dengan Pasal 14 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 25
Penghargaan yang diberikan oleh KPK kepada aparat penegak hukum yang berhasil mengungkap tindak pidana korupsi dapat berupa:
A. Penghargaan berupa piagam
B. Penghargaan berupa uang tunai
C. Penghargaan berupa barang
D. Penghargaan berupa jabatan
E. Semua jawaban benar
Kunci Jawaban: E
Pembahasan:
Penghargaan yang diberikan oleh KPK kepada aparat penegak hukum yang berhasil mengungkap tindak pidana korupsi dapat berupa piagam, uang tunai, barang, atau jabatan. Hal ini sesuai dengan Pasal 14 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 26
Penghargaan yang diberikan oleh KPK kepada lembaga swadaya masyarakat yang berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dapat berupa:
A. Penghargaan berupa piagam
B. Penghargaan berupa uang tunai
C. Penghargaan berupa barang
D. Penghargaan berupa jabatan
E. Semua jawaban benar
Kunci Jawaban: E
Pembahasan:
Penghargaan yang diberikan oleh KPK kepada lembaga swadaya masyarakat yang berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dapat berupa piagam, uang tunai, barang, atau jabatan. Hal ini sesuai dengan Pasal 14 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 27
KPK dapat menerima hibah dari:
A. Pemerintah
B. Swasta
C. Lembaga internasional
D. Semua jawaban benar
Kunci Jawaban: D
Pembahasan:
KPK dapat menerima hibah dari pemerintah, swasta, atau lembaga internasional. Hal ini sesuai dengan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 28
Hibah yang diterima oleh KPK harus digunakan untuk:
A. Operasional KPK
B. Pendidikan dan penyuluhan antikorupsi
C. Kerja sama dengan lembaga antikorupsi di luar negeri
D. Semua jawaban benar
Kunci Jawaban: D
Pembahasan:
Hibah yang diterima oleh KPK harus digunakan untuk operasional KPK, pendidikan dan penyuluhan antikorupsi, serta kerja sama dengan lembaga antikorupsi di luar negeri. Hal ini sesuai dengan Pasal 15 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 29
KPK dapat menggunakan hibah untuk operasional KPK, meliputi:
A. Gaji dan tunjangan pegawai
B. Biaya operasional kantor
C. Biaya pengadaan barang dan jasa
D. Semua jawaban benar
Kunci Jawaban: D
Pembahasan:
KPK dapat menggunakan hibah untuk operasional KPK, meliputi gaji dan tunjangan pegawai, biaya operasional kantor, dan biaya pengadaan barang dan jasa. Hal ini sesuai dengan Pasal 15 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 30
KPK dapat menggunakan hibah untuk pendidikan dan penyuluhan antikorupsi, meliputi:
A. Penyelenggaraan pelatihan antikorupsi
B. Pembuatan materi pendidikan dan penyuluhan antikorupsi
C. Pemberian bantuan kepada lembaga pendidikan dan pelatihan antikorupsi
D. Semua jawaban benar
Kunci Jawaban: D
Pembahasan:
KPK dapat menggunakan hibah untuk pendidikan dan penyuluhan antikorupsi, meliputi penyelenggaraan pelatihan antikorupsi, pembuatan materi pendidikan dan penyuluhan antikorupsi, serta pemberian bantuan kepada lembaga pendidikan dan pelatihan antikorupsi. Hal ini sesuai dengan Pasal 15 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 31
KPK dapat menggunakan hibah untuk kerja sama dengan lembaga antikorupsi di luar negeri, meliputi:
A. Pertukaran informasi
B. Pertukaran penyidik
C. Pertukaran tersangka
D. Semua jawaban benar
Kunci Jawaban: D
Pembahasan:
KPK dapat menggunakan hibah untuk kerja sama dengan lembaga antikorupsi di luar negeri, meliputi pertukaran informasi, pertukaran penyidik, dan pertukaran tersangka. Hal ini sesuai dengan Pasal 15 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 32
KPK harus melaporkan penerimaan dan penggunaan hibah kepada:
A. Presiden
B. DPR
C. Mahkamah Agung
D. Semua jawaban benar
Kunci Jawaban: D
Pembahasan:
KPK harus melaporkan penerimaan dan penggunaan hibah kepada Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung. Hal ini sesuai dengan Pasal 15 Ayat (6) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 33
Laporan penerimaan dan penggunaan hibah oleh KPK harus disampaikan secara:
A. Lisan
B. Tertulis
C. Elektronik
D. Semua jawaban benar
Kunci Jawaban: B
Pembahasan:
Laporan penerimaan dan penggunaan hibah oleh KPK harus disampaikan secara tertulis. Hal ini sesuai dengan Pasal 15 Ayat (6) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 34
KPK dapat memberikan penghargaan kepada:
A. Pejabat publik yang melaporkan gratifikasi
B. Masyarakat yang membantu KPK dalam mengungkap tindak pidana korupsi
C. Aparat penegak hukum yang berhasil mengungkap tindak pidana korupsi
D. Lembaga swadaya masyarakat yang berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi
E. Semua jawaban benar
Kunci Jawaban: E
Pembahasan:
KPK dapat memberikan penghargaan kepada semua pihak yang berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, termasuk pejabat publik, masyarakat, aparat penegak hukum, dan lembaga swadaya masyarakat. Hal ini sesuai dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 35
Penghargaan yang diberikan oleh KPK dapat berupa:
A. Penghargaan berupa piagam
B. Penghargaan berupa uang tunai
C. Penghargaan berupa barang
D. Penghargaan berupa jabatan
E. Semua jawaban benar
Kunci Jawaban: E
Pembahasan:
Penghargaan yang diberikan oleh KPK dapat berupa piagam, uang tunai, barang, atau jabatan. Hal ini sesuai dengan Pasal 14 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 36
Penghargaan yang diberikan oleh KPK kepada pejabat publik yang melaporkan gratifikasi dapat berupa:
A. Penghargaan berupa piagam
B. Penghargaan berupa uang tunai
C. Penghargaan berupa barang
D. Penghargaan berupa jabatan
E. Semua jawaban benar
Kunci Jawaban: A
Pembahasan:
Penghargaan yang diberikan oleh KPK kepada pejabat publik yang melaporkan gratifikasi hanya berupa piagam. Hal ini sesuai dengan Pasal 12C Ayat (3) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 37
Penghargaan yang diberikan oleh KPK kepada masyarakat yang membantu KPK dalam mengungkap tindak pidana korupsi dapat berupa:
A. Penghargaan berupa piagam
B. Penghargaan berupa uang tunai
C. Penghargaan berupa barang
D. Penghargaan berupa jabatan
E. Semua jawaban benar
Kunci Jawaban: E
Pembahasan:
Penghargaan yang diberikan oleh KPK kepada masyarakat yang membantu KPK dalam mengungkap tindak pidana korupsi dapat berupa piagam, uang tunai, barang, atau jabatan. Hal ini sesuai dengan Pasal 14 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 38
Penghargaan yang diberikan oleh KPK kepada aparat penegak hukum yang berhasil mengungkap tindak pidana korupsi dapat berupa:
A. Penghargaan berupa piagam
B. Penghargaan berupa uang tunai
C. Penghargaan berupa barang
D. Penghargaan berupa jabatan
E. Semua jawaban benar
Kunci Jawaban: E
Pembahasan:
Penghargaan yang diberikan oleh KPK kepada aparat penegak hukum yang berhasil mengungkap tindak pidana korupsi dapat berupa piagam, uang tunai, barang, atau jabatan. Hal ini sesuai dengan Pasal 14 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 39
Penghargaan yang diberikan oleh KPK kepada lembaga swadaya masyarakat yang berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dapat berupa:
A. Penghargaan berupa piagam
B. Penghargaan berupa uang tunai
C. Penghargaan berupa barang
D. Penghargaan berupa jabatan
E. Semua jawaban benar
Kunci Jawaban: E
Pembahasan:
Penghargaan yang diberikan oleh KPK kepada lembaga swadaya masyarakat yang berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dapat berupa piagam, uang tunai, barang, atau jabatan. Hal ini sesuai dengan Pasal 14 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 40
KPK dapat melakukan kerja sama dengan:
A. Lembaga negara di Indonesia
B. Lembaga negara asing
C. Lembaga internasional
D. Semua jawaban benar
Kunci Jawaban: D
Pembahasan:
KPK dapat melakukan kerja sama dengan lembaga negara di Indonesia, lembaga negara asing, dan lembaga internasional. Hal ini sesuai dengan Pasal 13C Ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 41
KPK dapat melakukan kerja sama dengan lembaga negara di Indonesia dalam rangka:
A. Mendeteksi potensi terjadinya korupsi
B. Mencegah terjadinya korupsi
C. Menindak pelaku korupsi
D. Semua jawaban benar
Kunci Jawaban: D
Pembahasan:
KPK dapat melakukan kerja sama dengan lembaga negara di Indonesia dalam rangka mendeteksi potensi terjadinya korupsi, mencegah terjadinya korupsi, dan menindak pelaku korupsi. Hal ini sesuai dengan Pasal 13C Ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 42
KPK dapat melakukan kerja sama dengan lembaga negara asing dalam rangka:
A. Pertukaran informasi
B. Pertukaran penyidik
C. Pertukaran tersangka
D. Semua jawaban benar
Kunci Jawaban: D
Pembahasan:
KPK dapat melakukan kerja sama dengan lembaga negara asing dalam rangka pertukaran informasi, pertukaran penyidik, dan pertukaran tersangka. Hal ini sesuai dengan Pasal 13C Ayat (3) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 43
KPK dapat melakukan kerja sama dengan lembaga internasional dalam rangka:
A. Pertukaran informasi
B. Pertukaran penyidik
C. Pertukaran tersangka
D. Semua jawaban benar
Kunci Jawaban: D
Pembahasan:
KPK dapat melakukan kerja sama dengan lembaga internasional dalam rangka pertukaran informasi, pertukaran penyidik, dan pertukaran tersangka. Hal ini sesuai dengan Pasal 13C Ayat (4) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 44
KPK dapat menerima bantuan teknis dari:
A. Pemerintah
B. Swasta
C. Lembaga internasional
D. Semua jawaban benar
Kunci Jawaban: D
Pembahasan:
KPK dapat menerima bantuan teknis dari pemerintah, swasta, atau lembaga internasional. Hal ini sesuai dengan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 45
Bantuan teknis yang diterima oleh KPK dapat berupa:
A. Bantuan pelatihan
B. Bantuan peralatan
C. Bantuan dana
D. Semua jawaban benar
Kunci Jawaban: D
Pembahasan:
Bantuan teknis yang diterima oleh KPK dapat berupa bantuan pelatihan, bantuan peralatan, dan bantuan dana. Hal ini sesuai dengan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 46
KPK dapat menggunakan bantuan teknis yang diterima untuk:
A. Meningkatkan kapasitas kelembagaan
B. Meningkatkan efektivitas penegakan hukum
C. Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang korupsi
D. Semua jawaban benar
Kunci Jawaban: D
Pembahasan:
KPK dapat menggunakan bantuan teknis yang diterima untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang korupsi. Hal ini sesuai dengan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 47
KPK harus melaporkan penerimaan dan penggunaan bantuan teknis kepada:
A. Presiden
B. DPR
C. Mahkamah Agung
D. Semua jawaban benar
Kunci Jawaban: D
Pembahasan:
KPK harus melaporkan penerimaan dan penggunaan bantuan teknis kepada Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung. Hal ini sesuai dengan Pasal 16 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002.
Soal 48
KPK dapat melakukan pengawasan terhadap:
A. Penyelenggara negara
B. Badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah
C. Lembaga penyiaran
D. Semua jawaban benar
Kunci Jawaban: D
Pembahasan:
KPK dapat melakukan pengawasan terhadap penyelenggara negara, badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah, dan lembaga penyiaran. Hal ini sesuai dengan Pasal 12A Ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 49
KPK dapat melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan negara dalam rangka:
A. Mencegah terjadinya korupsi
B. Mendeteksi potensi terjadinya korupsi
C. Menindak pelaku korupsi
D. Semua jawaban benar
Kunci Jawaban: D
Pembahasan:
KPK dapat melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan negara dalam rangka mencegah terjadinya korupsi, mendeteksi potensi terjadinya korupsi, dan menindak pelaku korupsi. Hal ini sesuai dengan Pasal 12A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 49
KPK dapat melakukan pengawasan terhadap badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah dalam rangka:
A. Mencegah terjadinya korupsi
B. Mendeteksi potensi terjadinya korupsi
C. Menindak pelaku korupsi
D. Semua jawaban benar
Kunci Jawaban: D
Pembahasan:
KPK dapat melakukan pengawasan terhadap badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah dalam rangka mencegah terjadinya korupsi, mendeteksi potensi terjadinya korupsi, dan menindak pelaku korupsi. Hal ini sesuai dengan Pasal 12A Ayat (3) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Soal 50
KPK dapat melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran dalam rangka:
A. Mencegah terjadinya korupsi
B. Mendeteksi potensi terjadinya korupsi
C. Menindak pelaku korupsi
D. Menjaga independensi lembaga penyiaran
Kunci Jawaban: D
Pembahasan:
KPK dapat melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran dalam rangka menjaga independensi lembaga penyiaran. Hal ini sesuai dengan Pasal 12A Ayat (4) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Add comment