JAKARTA – Rumah Moderasi Beragama (RMB) di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) telah menjadi instrumen penting dalam memajukan kerukunan beragama di masyarakat. RMB mencegah isu-isu sensitif agama sejak dini, didukung oleh sivitas akademika yang berpengetahuan luas dan berkompeten di bidang agama.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama, Ahmad Zainul Hamdi, di Jakarta, Selasa (14/11/2023), menyatakan, “Inovasi RMB adalah langkah besar, mengingat kampus biasanya fokus pada penelitian dan publikasi di jurnal-jurnal elit. Keterlibatan langsung dengan masyarakat memungkinkan penyebaran nilai-nilai moderasi secara lebih efektif.”


Ahmad Zainul Hamdi, akrab disapa Inung, menambahkan bahwa Moderasi Beragama adalah bagian dari program utama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Kementerian Agama, sebagai leading sector program ini, bertugas besar dalam pelaksanaannya. Selain itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditunjuk sebagai ketua pelaksana sekretaris bersama (sekber) penguatan moderasi beragama melalui Peraturan Presiden No 58 Tahun 2023.
Kementerian Agama terus mendorong pembentukan Rumah Moderasi Beragama di PTKI sebagai pusat edukasi dan penelitian moderasi beragama. Program ini tidak hanya terbatas pada lingkungan akademis, namun juga merambah ke publik luas.
“Ini adalah ajakan bagi mereka untuk terlibat lebih luas, berjejaring dengan organisasi masyarakat sipil dan stakeholders eksternal, dalam memperkuat isu-isu moderasi beragama,” ujar Inung.
RMB memperkuat isu publik dan advokasi dalam kasus tertentu, termasuk advokasi regulasi. Thobib Al-Asyhar, Kepala Subdirektorat Kelembagaan dan Kerja Sama Diktis, menegaskan bahwa RMB di PTKI berfungsi sebagai pusat penyebaran wacana beragama yang moderat di masyarakat. PTKI berperan vital dalam mengawal pemikiran dan gerakan moderasi beragama.
Selain itu, moderasi beragama disebarkan oleh kelompok mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa-desa, menyampaikan nilai-nilai seperti kebangsaan, toleransi, dan anti-kekerasan.
Thobib juga menyebutkan bahwa moderasi beragama telah diintegrasikan dalam kurikulum perkuliahan, tidak hanya sebagai wacana, tapi juga sebagai paradigma.
“Moderasi Beragama tidak hanya program, tetapi juga bagian dari cara pandang, sikap, dan perilaku keberagamaan mahasiswa,” pungkasnya. (*)
Add comment