Mengisi Ruang Maya
pernikahan jawa

Moderasi dalam Pernikahan Jawa, Romantisme Tradisi dan Syariat

Bila langit Indonesia disibak, maka terlihatlah kekayaan budaya yang tiada tara. Salah satunya adalah romantisme pernikahan dalam budaya Jawa, yang melintasi zona antara tradisi kuno dan ajaran syariat Islam. Di balik setiap ‘weton’, ‘bibit’, ‘bebet’, dan ‘bobot’, terdapat filosofi mendalam yang menjadi pegangan hidup masyarakat Jawa dalam mencari pasangan hidupnya. Namun, bagaimana kebudayaan ini berpadu dengan ajaran agama? Mari menyelami keunikan dan kearifan lokal pernikahan Jawa yang telah mengalir turun-temurun dalam narasi berikut.

Di tanah air ini, agama dan budaya saling berinteraksi. Misalnya, dalam konteks pemilihan jodoh, agama memberikan petunjuk seperti mempertimbangkan kecantikan, keturunan, kekayaan, dan agama. Sementara itu, di budaya Jawa, ada konsep “bibit, bebet, dan bobot”. Ada juga kepercayaan mengenai perhitungan weton yang dipercaya dapat mempengaruhi keharmonisan pernikahan.

Seperti halnya dalam pemilihan jodoh dalam agama dijelaskan beberapa aspek dalam memilih istri yang di dalamnya harus mencangkup kecantikan, keturunan, kekayaan, dan agama[1]. Tak jarang, beberapa tradisi lokal seperti weton di Jawa atau yang dikenal dengan “geyeng” sering mengundang kontroversi. Beberapa masyarakat percaya bahwa melanggar aturan tradisional dapat membawa malapetaka, sementara yang lain berpendapat bahwa kebahagiaan rumah tangga tak bisa diukur hanya dari tradisi saja.

Agama Islam sendiri tidak melarang mempraktikkan tradisi asalkan tidak bertentangan dengan syariat. Meski begitu, ada beberapa keluarga yang sangat percaya dengan tradisi ini dan merasa bahwa melanggar tradisi bisa menyebabkan masalah di rumah tangga. Sebaliknya, ada pula yang percaya bahwa kunci kebahagiaan rumah tangga bukan hanya berdasarkan tradisi, melainkan kepercayaan dan komitmen bersama.

Takdir dan Tradisi: Filosofi Pernikahan Jawa

Terdapat sebuah ungkapan jawa kuno yaitu:

siji pesthi, loro jodho, telu tibaning wahyu, papat kodrat, lima badha, iku saka kersaning hyang kang murbeng dumadi

Ungkapan Jawa tersebut mencerminkan filosofi mendalam dari masyarakat Jawa tentang keyakinan terhadap takdir. Masyarakat Jawa meyakini bahwa ada lima aspek dalam kehidupan yang sepenuhnya berada di tangan Tuhan, yaitu: kematian, jodoh, turunnya wahyu, kodrat, dan harta.

Baca Juga :   10 Resep Makanan Lezat Idul Fitri yang Wajib Dicoba

Pernikahan dalam pandangan masyarakat Jawa memiliki kedalaman filosofi yang tercermin dalam berbagai tradisi dan ungkapan-ungkapan kuno. Salah satunya adalah ungkapan: “siji pesthi, loro jodho, telu tibaning wahyu, papat kodrat, lima badha, iku saka kersaning hyang kang murbeng dumadi”. Ungkapan ini merefleksikan keyakinan masyarakat Jawa terhadap lima aspek kehidupan yang sepenuhnya berada di tangan Tuhan: kematian, jodoh, turunnya wahyu, kodrat, dan harta.

Sikap pasrah dan penerimaan terhadap takdir sangat kental dalam budaya Jawa. Walaupun ada tradisi perhitungan weton untuk melihat kesesuaian jodoh, tradisi ini tidak dianggap sebagai faktor penentu mutlak. Lebih tepatnya, weton dianggap sebagai petunjuk atau panduan. Jika hasil perhitungan menunjukkan keharmonisan, hal ini dianggap sebagai berkah. Sementara jika hasilnya kurang baik, masyarakat Jawa percaya bahwa berdoa dan bertawakal kepada Tuhan adalah langkah terbaik[2].

Pernikahan di tanah Jawa bukan hanya sekedar ritual, melainkan upaya untuk melanjutkan warisan leluhur dalam menciptakan keluarga yang harmonis. Tiga pilar sah pernikahan menurut masyarakat Jawa adalah sah secara hukum negara, sah menurut hukum agama, dan sah menurut tradisi lokal. Tradisi ini mencakup sejumlah aturan, seperti larangan menikah bagi pasangan dengan weton pahing dan wage karena dianggap memiliki watak yang saling bertentangan.

Namun, dalam era modern ini, sementara beberapa masyarakat masih memegang teguh tradisi tersebut, banyak juga yang memutuskan untuk mengikuti hati mereka. Mereka percaya bahwa kebahagiaan dalam pernikahan lebih dari sekedar kesesuaian tradisi, tetapi lebih kepada komitmen, kepercayaan, dan cinta antara dua individu.

Pembatasan Jodoh: Larangan dan Ramalan dalam Pernikahan Jawa

Masyarakat Jawa memiliki berbagai aturan ketika datang ke masalah perjodohan, yang dikenal sebagai pembatasan jodoh. Ada beberapa larangan dalam memilih pasangan, seperti menghindari menikah dengan anggota keluarga terdekat, seperti saudara misan yang disebut sebagai “sedulur misan” atau jika calon jodoh berasal dari saudara ipar, yang disebut “krambil sejenjang“. Dipercaya bahwa pelanggaran terhadap aturan ini dapat membawa dampak buruk, bahkan kematian bagi salah satu pasangan. Selain itu, jika hari kelahiran calon mempelai tidak sesuai, perjodohan bisa dibatalkan.

Baca Juga :   Fit Menjalankan Puasa : Berikut Tips Puasa Ramadhan Bagi Pengidap Diabetes

Adat Jawa juga menilai kesesuaian pasangan berdasarkan perhitungan neptu (hari kelahiran). Penghitungan ini melibatkan penjumlahan hari kelahiran kedua calon mempelai, yang kemudian hasilnya dibagi lima.

Ada tiga aspek utama yang dipertimbangkan dalam pemilihan jodoh: bibit, bobot, dan bebet.

  • Bibit: Mengacu pada latar belakang sosial dan keturunan. Apakah berasal dari keluarga bangsawan, kerajaan, atau rakyat biasa. Selain itu, kesehatan calon mempelai juga diperhitungkan, seperti kemungkinan penyakit keturunan.
  • Bobot: Mengacu pada tingkat pendidikan dan kesetaraan ekonomi keluarga. Tujuannya adalah agar pasangan muda tidak memberatkan keluarganya dan pihak pria mampu memberi nafkah sepenuhnya.
  • Bebet: Mengacu pada moral dan budi pekerti calon mempelai. Moral orang tua juga dipertimbangkan, dengan keyakinan bahwa sifat orang tua cenderung diwariskan kepada anak-anak mereka, seperti ungkapan Jawa, “kacang mangsa tinggal lanjaran” (buah tidak jatuh jauh dari pohonnya)[3].

Dalam budaya Jawa, pemilihan jodoh seringkali dilihat melalui prisma “Bibit, Bobot, dan Bebet”. Konsep ini memberikan panduan bagi masyarakat Jawa dalam mempertimbangkan calon pasangan hidup.

Bibit mengacu pada latar belakang keluarga dan keturunan, serta kesehatan calon mempelai. Dalam ajaran Islam, asal-usul atau keturunan memang dianggap penting, tetapi bukan menjadi faktor dominan dalam pemilihan jodoh. Sebaliknya, Rasulullah SAW mengajarkan bahwa yang lebih penting dalam memilih pasangan adalah kualitas agamanya dan akhlaknya. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW: “Jika datang kepada kalian seseorang yang kalian ridhoi agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia.”

Bobot berfokus pada pendidikan dan kesetaraan ekonomi antara calon mempelai. Dalam konteks Islam, laki-laki dianjurkan untuk memiliki kemampuan ekonomi yang memadai sebelum menikah, karena ia akan memiliki tanggung jawab sebagai pemenuh nafkah dalam keluarga. Hal ini juga ditekankan dalam Al-Qur’an, yang menyatakan pentingnya memberikan mahar kepada wanita dengan cara yang baik pada saat menikah.

Bebet, sementara itu, berhubungan dengan moral dan budi pekerti dari calon mempelai. Ini selaras dengan ajaran Islam yang menempatkan agama dan moralitas sebagai kriteria utama dalam pemilihan pasangan. Agama dan akhlak merupakan fondasi yang kuat untuk membangun rumah tangga yang harmonis dan sejahtera.

Baca Juga :   Tradisi Megengan, Tidak Sekadar Menyambut Bulan Ramadhan

Dengan demikian, walaupun konsep “Bibit, Bobot, dan Bebet” berasal dari tradisi Jawa, ada titik temu dengan prinsip-prinsip yang diajarkan dalam Islam, terutama dalam hal moralitas dan pertimbangan agama dalam pemilihan jodoh.

Moderasi dalam Pernikahan Jawa: Pertemuan Antara Tradisi dan Syariat

Pernikahan dalam budaya Jawa mencerminkan suatu sintesis antara tradisi kuno dan ajaran syariat. Ada filosofi mendalam di balik setiap tradisi, seperti ‘weton’, ‘bibit’, ‘bebet’, dan ‘bobot’, yang menjadi pegangan hidup masyarakat Jawa. Namun, interaksi antara agama dan budaya menghasilkan kompleksitas dalam pemilihan jodoh. Dalam Islam, pemilihan jodoh berlandaskan pada pertimbangan seperti kecantikan/ketampanan, keturunan, kekayaan, dan agama. Sementara dalam budaya Jawa, konsep “bibit, bebet, dan bobot” serta perhitungan weton menjadi petunjuk dalam pemilihan pasangan.

Agama Islam memberikan ruang bagi tradisi selama tidak bertentangan dengan syariat. Meski begitu, ada ketegangan antara pemeluk tradisi yang percaya bahwa melanggar tradisi bisa mendatangkan malapetaka dan mereka yang meyakini bahwa kebahagiaan rumah tangga lebih dari sekedar tradisi. Filosofi pernikahan Jawa, seperti yang tercermin dalam ungkapan kuno, menunjukkan sikap pasrah dan penerimaan terhadap takdir, namun tidak melupakan tradisi seperti perhitungan weton sebagai panduan. Inilah yang merupakan salah satu contoh moderasi beragama di Indonesia.

Era modern telah menghadirkan tantangan bagi tradisi ini. Meski beberapa masyarakat masih memegang teguh tradisi, banyak yang memilih mengikuti hati mereka, percaya bahwa kebahagiaan dalam pernikahan lebih dari sekedar kesesuaian tradisi. Dalam konteks pemilihan jodoh, ada tiga aspek utama: bibit, bobot, dan bebet. Ketiganya memiliki relevansi baik dalam tradisi Jawa maupun dalam ajaran Islam. Konsep “Bibit, Bobot, dan Bebet”, walaupun berasal dari tradisi Jawa, menemukan titik temu dengan prinsip-prinsip yang diajarkan dalam Islam. Dengan demikian, tradisi pernikahan Jawa mencerminkan suatu moderasi antara tradisi lokal dan syariat agama.


[1] Jannah, R. R. & Enoh. Kriteria Memilih Pasangan Hidup Menurut Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari dan Implikasinya terhadap Pendidikan Pranikah. J. Ris. Pendidik. Agama Islam 1, 51–56 (2021).

[2] Setiawan, E. Larangan Pernikahan Weton Geyeng dalam Adat Jawa. J. Urban Sociol. 5, 81–90 (2022).

[3] Kholik, K. Mitos-Mitos Penghalang Perkawinan pada Adat Jawa dalam Perspektif Hukum Islam. Usratuna 2, 1–26 (2019).

Lora Oktavia

Institut Agama Islam Negeri Ponorogo

2 comments

Follow us

Don't be shy, get in touch. We love meeting interesting people and making new friends.

Most popular

Most discussed