Elkariem, MAKASSAR – Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) telah memulai babak baru dengan mengakomodasi mahasiswa non-Muslim. Dalam sebuah Focus Discussion Group (FGD) di Makassar, Direktur Pendidikan Tinggi Islam Kemenag, Ahmad Zainul Hamdi, menyuarakan pendirian institusi dalam mewujudkan inklusivitas.
Dengan sapaan akrab Ahmad Inung, beliau menegaskan pentingnya kesetaraan dan perspektif terbuka di lingkungan PTKIN. “Ketika kita membuka diri bagi mahasiswa non-Muslim, kita harus menyediakan lingkungan yang adil dan mendukung,” katanya. Hal ini mencakup penyesuaian dalam syarat-syarat pendidikan, seperti tidak mengharuskan mahasiswa non-Muslim menghafal Al-Quran juz 30 jika mereka memilih program studi umum. Sebaliknya, pendidikan keagamaan harus disesuaikan dengan keyakinan agamanya, sesuai dengan UU Sisdiknas.
Dalam hal berpakaian, Ahmad Inung memberikan pandangan progresif, menekankan bahwa mahasiswi non-Muslim tidak perlu diberlakukan kewajiban berjilbab. Meskipun ada beberapa batasan pakaian, seperti menghindari rok pendek atau pakaian yang terbuka, prinsip dasarnya adalah agar mahasiswa berpakaian sesuai etika dan kesopanan umum.
Thobib Al Asyhar, dari Kasubdit Kelembagaan pada Direktorat Perguruan Tinggi Islam, juga hadir dalam diskusi tersebut, menegaskan komitmen institusi untuk mendukung keragaman dan inklusivitas.
Add comment