Selama 11 tahun terakhir, Badan Pusat Statistik (BPS) secara konsisten melaksanakan survei kepuasan jemaah haji Indonesia pada setiap pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi. Survei yang sama akan kembali diadakan
haji
Kebijakan "Haji Ramah Lansia" yang diperkenalkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia telah mendapat pujian luas dari berbagai kalangan. Kebijakan ini bukan hanya sebuah inisiatif temporer, melainkan sebuah model kebijakan berkelanjutan
Sebagaimana menyambut tamu yang bertandang kerumah kita, sebagai tuan rumah tentu akan mempersiapkan sambutan terbaik dan memperlakukannya dengan sangat hormat. Tak lain agar para tamu merasa nyaman dan bahagia sebagaimana
Kementerian Agama RI memperkenalkan skema “murur” yang berarti "melintas" atau "melewati". Langkah ini merupakan terobosan dalam penyelenggaraan haji, terutama untuk mengatasi masalah kepadatan di Muzdalifah. Sebelumnya, ribuan jemaah harus berhenti
Haji adalah salah satu dari lima rukun Islam yang sangat penting. Namun, apakah sekadar melaksanakan ritual Haji cukup untuk menghapus dosa dan mendekatkan diri kepada Allah? Kisah berikut ini dari